_
 Download Brosur / Katalog
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah
 Buku Pustaka Bebas
 Cari Karir
 Buku Manual
 Seluruh Perdebatan
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Daftar Online
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Maksud dan Tujuan
Meninggikan Pendapatan
Transportasi Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kuliah Shift (Hybrid)

Map & Letak Kampus
Bermacam2 Foto Kegiatan
Kelebihan

Pendaftaran Mahasiswa
Biaya Studi
Seleksi Terintegrasi
Ringkasan Semuanya

Program Studi

Layanan Penting

Banda Aceh   Aceh Barat
Nanggro Aceh Darussalam
Pustaka Khusus
Jaringan Web Kelas Reguler Aceh
Jaringan Web Program Master (Magister, Pascasarjana, S2) Aceh
Jaringan Web Kuliah Karyawan Aceh
Jaringan Web Perkuliahan Reguler Sore/Malam Aceh
Jaringan Web Semua PTS Aceh
 Waktu Sholat
 Alqur'an Online
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Bermacam2 Info





Situs Sepadan
(silakan klik)
Info Bencana Terkini BMG
Kementerian BUMN
Lokasi ATM di Jakarta Utara
Seluruh KBRI di Dunia
Server Hosting Bahrain
Situs OLACEFS, OLADE
PROGRAM KULIAH SHIFT ❂ ACEH - NAD
BEASISWA SARJANA, PASCASARJANA, DIPLOMA - PROGRAM BLENDED
    ❂ Telp / Fax, WA, SMS, HP, dsb. (klik)
Ganti ke tampilan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pilih Bahasa    
Agar dapat pekerjaan baru atau meninggikan pendapatan, maka penyelesaian utamanya yaitu meneruskan kuliahnya di PTS tersebut (silakan klik)
Program Kuliah Shift Aceh Nomor 2Program Kuliah Shift Aceh Nomor 3Program Kuliah Shift Aceh Nomor 4Program Kuliah Shift Aceh Nomor 5Program Kuliah Shift Aceh Nomor 6Program Kuliah Shift Aceh Nomor 7Program Kuliah Shift Aceh Nomor 8
Lihat juga :   ⊹ Kelas Tanpa Biaya   ⊹ Transportasi Umum   ⊹ Biaya Studi   ⊹ Kurikulum (Matakuliah) + Prospek Karir   ⊹ Permintaan Keringanan Uang Studi   ⊹ Pendaftaran Online   ⊹ Download Brosur
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Shift ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Shift. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Shift, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Shift.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan 17 Jam
   
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik
Program Kuliah Shift   ❂   https://program-kuliah-shift-aceh.nomor.net   ❂   Kualitas Jenjang Studi A+
_